oleh

Terkait Kasus Asabri, Kejagung Periksa Sepuluh Orang Sebagai Saksi

ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH mengatakan, sepuluh orang saksi diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, W selaku Head Dealer PT. Corfina Capital, KT selaku Anggota Komite Audit PT. ASABRI (Persero), REZ selaku Direktur PT. Maybank Aset Manajemen, MG selaku Sales Trimegah Sekuritas Indonesia, DBK selaku Analis Reksadana PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI),” kata Leonard dalam keterangan tertulis, Rabu (25/08/21).

Kemudian T selaku Direktur PT. Insight Investment Management Tahun 2017, M selaku Karyawan PT. Pool Advista, Tbk, DPS selaku Direktur Bank Mega, DRT selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Maybank Aset Manajemen dan EHP bin B selaku Direktur Utama PT. Insight Investment Management Tahun 2015 s/d 2017, mereka diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

Leonard menyebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan

“Tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” tandas Leonard.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (ZKC)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed