ZONAKAWANUA.COM, MANADO – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna APBD perubahan tahun anggaran 2021yang turut dihadiri Wali Kota Andrei Angouw dan Wawali Richard Sualang, bertempat di ruang Paripurna DPRD Manado, jalan Pemuda no 6 Sario Utara Manado, Senin (13/9/21).
Rapat Paripurna ini digelar dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2021 serta Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka Pembicaraan (lanjutan) tingkat I untuk mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Wali Kota Andrei Angouw dalam pemaparannya mengatakan, gambaran Pendapatan Daerah yang terdiri dari PAD, pendapatan transfer, pendapatan daerah lain-lain yang sah yang semuanya terjadi penurunan.
“Juga terjadi penurunan tentang Belanja Daerah serta Belanja Modal, sementara yang terjadi kenaikan adalah Belanja tidak terduga sebab diperhadapkan dengan penangan Pandemi Covid 19,” ulas Wali Kota Andrei sembari menambahkan, Soal pembiayaan juga mengalami penurunan sehingga hal ini memberikan gambaran terhadap defisit APBD.
Selain itu, dalam upaya pemulihan ekonomi daerah akibat terdampak Pandemi Covid-19, Pemkot Manado berencana mengajukan pinjaman dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).
“Pinjaman ke pihak PT SMI serta pinjaman PEN Daerah ke Kementerian Keuangan yang sedang dalam proses,” beber Angouw.
Sementara, seusai penyampaian nota rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2021, Pemandangan umum fraksi-fraksi setelah dari hasil musyawarah forum rapat paripurna bersepakat untuk menyerahkan saja pemandangan umumnya yang artinya tidak dibacakan.
Hadir pula dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt, unsur pimpinan DPRD dan sejumlah Anggota Dewan, Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat, pejabat eselon, Sekwan Zainal Abidin, unsur pers dan para undangan lainnya. (*/alfian)
Komentar