ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Pemerintah Desa Tarabitan Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara kembali menyalurkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa, bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan, Senin (18/10/21).
Pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2021 bulan Oktober dilaksanakan di kantor Hukum Tua Desa Tarabitan. Proses penyaluran dihadiri Camat Likupang Barat Maykel Mario Parengkuan, SSTP, Sekcam Likupang Barat Liana Papia, Hukum Tua Desa Tarabitan Wilton Tatuil, Babinsa Doni Tawera, PLD Vikan Manarat dan seluruh perangkat desa Tarabitan.
Camat Likupang Barat, Maykel Mario Parengkuan, mengharapkan agar masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan BLT-DD dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Pergunakan bantuan ini, untuk hal-hal yang bermanfaat seperti obat- obatan dan kebutuhan sehari-hari yang sangat dibutuhkan dalam situasi pandemi Covid-19,” harap Camat Maykel Mario Parengkuan.
Hukum Tua Desa Tarabitan Wilton Tatuil, mengatakan bantuan diberikan kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memenuhi kriteria penerima bantuan dari pemerintah.
“Penyaluran BLT–DD ini sudah melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 20 orang, setelah melalui Verifikasi dan Validasi (Verval,” ujar Hukum Tua Wilton Tatuil.
Selain itu, Wilton berharap masyarakat dapat mematuhi anjuran dari pemerintah dengan melakukan vaskinasi dan menerapkan protokol kesehatan. Serta menerapkan pola hidup sehat serta menjaga kebersihan lingkungan masing-masing. “Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan kita kembali hidup normal seperti dulu,” ujar Hukum Tua Wilton Tatuil.
Sekdes Rani Tahulending menambahkan, penyaluran bantuan BLT-DD ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Dimana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat bantuan sebesar Rp.300.000 perbulan dari pemerintah, semoga dengan bantuan ini bisa bermanfaat ,” ujar Rani.
Immora
Komentar