ZONAKAWANUA.COM_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH ,mengatakan dua orang saksi diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
“Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, IP selaku Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta (Kanwil Surakarta), diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI dan LG selaku Direktur PT. Pasifik Bumi Persada, diperiksa terkait penjelasan kegiatan usaha dari debitur LPEI,” kata Leonard dalam keterangan tertulis, Jumat (12/11/21).
Leonard menyebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.
“Tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” tandas Leonard.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Immora)
Komentar