ZONAKAWANUA.COM_Jaksa Agung Republik Indonesia memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk segera mengambil langkah-langkah strategis percepatan penuntasan penyelesaian dugaan perkara HAM yang Berat masa kini.
“Hal tersebut, dalam rangka penuntasan perkara Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/11/21).
Leonard menjelaskan, Jaksa Agung menilai perlu diambil terobosan progresif untuk membuka kebuntuan pola penanganan akibat perbedaan persepsi antara penyidik HAM dengan penyelidik komnas HAM,
“Selain itu Jaksa Agung mengharapkan dalam waktu dekat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM yang Berat,” ujar Leonard. (Immora()
Komentar