oleh

Kasus Korupsi LPEI, Penyidik Kejagung Periksa Tujuh Saksi

ZONAKAWANUA.COM_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH mengatakan, tujuh orang saksi diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Saksi-saksi yang diperiksa yakni, EL selaku Kepala Divisi Kepatuhan LPEI periode tahun 2014 dan DWW selaku Kepala Divisi Kepatuhan LPEI periode tahun 2015, diperiksa terkait apakah pengusulan pembiayaan dari LPEI sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Leonard dalam keterangan tertulis, Rabu (24/11/21).

Kemudian, D selaku Staf PT. MAS, H selaku Direktur PT. KPN, H selaku Owner BJU Grup, AC selaku Karyawan PT. MIDI tahun 2016 dan YES selaku Komisaris PT. Kemilau Kemas Timur tahun 2016, mereka diperiksa terkait penerimaan fasilitas pembiayaan dari LPEI.

Leonard menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.

“Tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” ujar Leonard.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Immora)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed