oleh

KSOP Bitung Peduli Nelayan di Pulau Lembeh

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG, Kantor KSOP Bitung memberikan perhatian khusus kepada para nelayan yang bermukim di Pulau Lembeh, dengan menerbitkan 99 Pas Kecil atau Surat Tanda Kebangsaan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, kepada para nelayan pemilik yang memenuhi syarat administrasi, diantaranya memiliki keterangan tukang, KTP dan NPWP. Kepala KSOP Kelas II Bitung, Stanislaus W. Wetik SE SH MM., dalam laporannya mengatakan, Pas Kecil untuk kapal berbobot 1 GT ini, telah memenuhi syarat dan layak menerima Pas Kecil, Jumat (3/12/2021), di Tribun Lapangan Upacafa Kantor Walikota Bitung.

“Pengukuran diawali pada tanggal 26 Oktober 2021 di Kelurahan Binuang, Kecamatan Lembeh Utara, sebanyak 31 Kapal, dipimpin Kasie SHSK, Majumi Mamuaja, dilanjutkan tanggal 27 Oktober 2021 di Kelurahan Paudean sebanyak 37 kapal, tanggal 28 Oktober 2021 di Kelurahan Batulubang sebanyak 16 kapal, Kelurahan Pintu Kota 10 kapal dan Kelurahan Batukota sebanyak 5 kapal, total jumlah yang akan diserahkan hari ini, 99 kapal,”ungkapnya, sembari menambahkan, seluruhnya tidak dipungut biaya.

Sementara, Ir Maurits Mantiri MM., dalam sambutannya memberikan apsesiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan Kantor KSOP Kelas II Bitung, yang telah menerbitkan Pas Kecil sebagai dokumen kelengkapan administtrasi bagi nelayan. “Pas Kecil ini akan memberikan kenyamanan melaut bagi para nelayan mencari ikan dilaut, juga merupakan jaminan kehidupan nelayan,”ungkap Mantiri.

Hadir juga dalam acara ini, Kasie SHSK, Majumi Mamuaja, Asisten II Setda Kota Bitung, Koordinator Staf Khusus Walikota Bitung, Petrus Tuange didampingi Staf Khusus terkait, Camat Lembeh Utara, Arsitarkus Ansa dan Camat Lembeh Selatan, Hendrik Sologia. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed