oleh

DPRD Minut Gelar Paripurna PAW, Efendi Moha Gantikan Shintia Rumumpe

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019 -2024 dari Fraksi Nasdem, Senin (27/12/21).

Jafar Effendy Moha dilantik sebagai anggota DPRD Minut menggantikan posisi Shintia Rumumpe yang mengundurkan diri ketika maju sebagai wakil bupati pada pilkada 2020 lalu.

Rapat paripurna diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Minut dan dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey nomor 439 tahun 2021 tentang peresmian/pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Sekertaris DPRD Minut Jossi Kawengian.

Pengambilan sumpah janji PAW dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong disaksikan oleh Bupati Joune Ganda, Wakil Bupati Kevin William Lotulung, Wakil Ketua I DPRD Daniel Rumumpe, Wakil Ketua II Olivia Mantiri,Forkopimda, anggota DPRD, para pejabat Pemkab Minut dan tamu undangan.

Ketua DPRD Minut Denny Lolong menyampaikan, berdasarkan SK Gubernur Sulut, saudara Jafar Effendi Moha telah memenuhi persyaratan untuk diambil sumpah sebagai anggota DPRD Kabupaten Minut.

“Dengan dilakukan pengambilan sumpah janji ini maka saudara Jafar Efendu Moha resmi menjadi Anggota DPRD Minut, semoga tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat mampu melaksanakan dan mengemban amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ujar Delon.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya, menyampaikan selamat atas pelantikan PAW Jafar Efendi Moha sebagai anggota DPRD Minut.

“Selamat bertugas sebagai wakil rakyat, mencapai tujuan yakni kesejahteraan masyarakat dalam hal ini aspirasi dari daerah pemilihan,” ujar Joune Ganda. (Immor)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed