oleh

Aksi Damai Tolak Pencabutan SKB 2 Dirjen

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG — Kepala Kantor KSOP Kelas II Bitung, Stanislaus W. Wetik, bersama jajaran, menerima aksi damai para pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Sejahtera Pelabuhan Bitung, Senin (31/1/2022) di Ruang Rapat KSOP Bitung, dalam rangka menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011, tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM di Pelabuhan.

Aksi damai diawali dengan prakata dari salah satu pengurus, Drs.Lukman Lamato.MSc., terkait maksud dan tujuan kedatangan, dilanjutkan pembacaan 6 point Pernyataan Sikap oleh Wakil Ketua, Novri Suawa.

Sekretaris, Tonny Yunus, dalam kesempatan ini memberikan apresiasi atas perhatian KSOP Bitung yang telah menerima aksi damai tersebut. Tonny juga menambahkan, pihaknya perhah menerima hal yang sama pada tahun 1985.

6 poin pernyataan dari koperasi TKBM terkait pencabutan SKB 2 Dirjen (YL)

Koperasi TKBM sudah 33 tahun tidak ada masalah dalam penanganan TKBM, dan terbukti bisa mempertahankan hubungan yang baik antara pengusaha, pekerja dan pemerintah. Aksi damai yang hanya melibatkan 25 orang tersebut, akan kembali lagi dengan jumlah 869 orang, jika wacana tersebut dicabut.

Sementara, Kepala Kantor KSOP Kelas II Bitung, Stanislaus W. Wetik dalam kesempatan ini mengatakan, TKBM berperan penting dalam pelaksanaan bongkar muat di Pelabuhan. “Kami akan melaporkan secara tertulis aksi damai ini kepada pimpinan tertinggi,”ungkapnya.

Aksi Damai ini, dipimpin Ketua Koperasi TKBM Sejahtera Pelabuhan Bitung, Hi Mas Guntur Tompoh.S.Pd., didampingi Sekretaris, Tonny Yunus.SE, sekaligus menyerahkan peryataan sikap tertulis. Hadir juga, Kapolsek KPS, Kompol Wayan Budiartha, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bitung, Rahmat Dunggio, Kasubbag TU, Sutiyono, dan Kasie Lala dan UK.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed