oleh

Hasil Pemeriksaan Inspektorat Tak Ada Pungli di Dikda Minut

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Setelah melakukan pemeriksaan Aparat Penegak Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara menyimpulkan pengumpulan dana Fingerprint di Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Minahasa Utara tidak termasuk pungutan liar (Pungli).

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, tidak didapati adanya pungutan.Untuk pengumpulan dana tersebut adalah hasil musyawarah internal di dinas pendidikan untuk membayar iuran Fingerprint (absen digital) ke pihak ketiga melalui BKPSDM,” ujar Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu selaku Wakil Ketua I Suber Pungli Minut saat menggelar konferensi pers di Aula Dinas Pendidikan, Jumat (11/03/22).

Umbase menjelaskan, klasifikasi pungutan liar atau pungli jika ada yang memberi dengan maksud tertentu dan penerima untuk kepentingan pribadi dan atau memperkaya diri sendiri dan kelompok.

“Iuran Fingerprint di Dinas Pendidikan adalah berdasarkan musyawarah dan mufakat, karena biaya fingerprint di Dikda tidak tertata atau terinput didalam aplikasi SIPD (Sistim Informasi Perangkat Daerah) sehingga seluruh komponen di Dikda mengambil keputusan bersama untuk mengatasi persoalan ini,” jelasnya.

Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembamgan Sumber Daya Manusia) Styvi Watupongoh menjelaskan, terkait ditempatkannya ASN Rediana Panebaren di SD Negeri Lilang tidak ada kaitannya sama sekali dengan penyebaran video dugaan pungli yang dilakukannya.

“Pada September yang lalu yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan sebagai kepala sekolah oleh karena satu persoalan, kemudian ditempatkan di kantor Dikda sebagai pembinaan. Selanjutnya RP ditempatkan di SD Negeri Lilang karena sekolah tersebut sangat membutuhkan tenaga guru. yang bersangkutan adalah tenaga fungsional guru, jika tidak dikembalikan di sekolah maka akan melanggar aturan karena RP masih menerima tunjangan fungsional guru,” jelas Watupongoh. (Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed