ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Walikota Bitung ir.Maurits Mantiri, MM didampingi Asisten I, Julius Markus Ondang melakukan penandatanganan nota kesepakatan sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, terkait penggunaan aplikasi Si Tuna Super yang berlangsung di ruang SH Sarundajang, Rabu (16/3).
Dalam sambutannya Walikota Maurits Mantiri sampaikan bahwa ini merupakan suatu terobosan baru dengan adanya aplikasi Si Tuna Super. Aplikasi tersebut bertujuan untuk melakukan pendataan kepada warga asing yang tidak memiliki dokumen.
“Hal ini juga memberikan pemerintah daerah kemudahan untuk mengurus warga asing tanpa dokumen, juga menjadi pelengkap untuk mewujudkan Kota Bitung menjadi kota digital” kata mantiri.
Walikota juga mengajak para Camat untuk berkosultasi dengan pihak imigrasi cara penggunaan aplikasi tersebut.
“Agar penggunaannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,”singkatnya.
Turut hadir dalam penandatanganan nota kesepakatan sinergi Plt Kemenkumham Sulut Jhony Simamora, Kepala Devisi Imigrasi Kemenkumham Sulut Yunita Sitorus bersama jajaran, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Paulus h. Kuscahyono serta jajaran, kepala bagian kerjasama Rio Karamoy, Kepala Bagian Hukum Budi Kristiarso, kepala Bagian Pemerintah Stela Mangkey, para Camat serta para staf khusus Wali kota Bitung.
Komentar