oleh

Pelatihan Tata Kelola, Bupati Joune Ganda Ingatkan Bumdes Kelola Usaha Sesuai Potensi

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) menggelar Pelatihan Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Hotel Sutan Raja, Rabu (06/04/22).

Kegiatan tersebut, dibuka Bupati Joune Ganda dalam rangka menjabarkan Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.Dimana pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan Badan Usaha Milik Desa untuk bisa lebih optimal.

Bupati Joune Ganda menyampaikan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa ini, merupakan salah satu upaya untuk memperkuat perekonomian desa yang dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada.

“Pelatihan ini merupakan sarana yang sangat baik untuk melihat peluangdan potensi yang ada di Minahasa Utara. Sekarang ini peluang-peluang untuk bisa meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) makin terbuka, usaha yang bisa dikelola dan dibangun tentu akan beragam,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan agar kepala desa mampu melihat potensi di desa yang terbaik untuk dikelola jangan hanya sembarangan membuat Bumdes. Penggunaan dana desa harus digunakan sebaik-baiknya dan setransparan mungkin dengan tata kelola yang baik.

“Para kepala desa dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) agar lebih selektif dalam memilih jenis usaha. Keberhasilan Bumdes tentunya dibutuhkan kemampuan melihat peluang usaha dan manajemen yang baik.Sehinga bisa menjadi kunci keberhasilan Bumdes,” tandas Joune Ganda.

Hadir mengikuti pelatihan tersebut, Asisten I Jane Symons,Kadis Sosial dan PMD Alpret Pusunglaa, Narasumber, Staff khusus Bupati Patrice Suwu, Hukum Tua se-Kab. Minut, serta seluruh pelaksana operasional BUMDes. (Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed