ZONAKAWANUA.COM, BITUNG— Pemerintah Kota Bitung memberi apresiasi dan terimaksih kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam hal ini Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Sulawesi Utara, yang telah menetapkan kegiatan Advokasi Lintas Sektor Program Nasional Terpadu Keamanan Pangan Badan POM di Kota Bitung.
Mengingat kegiatan ini sangat penting untuk mensinergikan maupun mengintegrasikan progam keamanan pangan kedalam program di lintas sektor, dimana program nasional ini akan mengintervensi desa atau kelurahan sekolah dan pasar.
Peran pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mewujudkan kemandirian kelurahan dalam mengimplementasikan keamanan pangan di kelurahan, sekolah dan pasar.
Hal ini sebagai upaya mencegah kejadian luar biasa keracunan pangan serta demi menurunkan angka stunting di Kota Bitung.
“Untuk itu melalui kegiatan advokasi ini, kami harapkan dapat mewudljudkan komunikasi dua arah antara stakeholder dan komunitas di kelurahan sekaloh serta pasar. Program nasional terpadu kelurahan pangan aman, pangan jajanan akan usia sekolah serta pasar aman berbasis komunitas,” pungkasnya.
Kami juga mengharapkan jajaran pemerintah kota dan hingga kelurahan memiliki komitmen yang baik terhadap pentingnya keamanan pangan dalam rangka melindungi kelurahan dari pangan yang beresiko terhadap kesehatan.
“Dengan memohon tuntunan tuhan yang maha kuasa KEGIATAN ADVOKASI PROGRAM NASIONAL TERPADU (KEAMANAN PANGAN KELURAHAN, ANAK SEKOLAH DAN PASAR AMAN BERBASIS KOMUNITAS TAHUN 2022, secara resmi di buka,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala BPOM Sulut Dra. Hariani, Apoteker PFM, Ahli Madya Sub infokom, Dra. Maria Patabang, Apoteker,
Asisten II Setda Kota Bitung, Sikamang
Para Kepala Perangkat Daerah Kota Bitung dan para peserta.
Komentar