oleh

Pembunuhan Sadis Kembali Terjadi di Tondano

ZONAKAWANUA.COM, TONDANO—Haris Mandagi alias Lisa (49) menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka RK alias Coco (31) tepatnya di salon milik korban, Sabtu 30 April 2022 sekira pukul 05.30 wita.

Awalnya pelaku dan korban pergi ke desa Passo Kec. Kakas Barat untuk melaksanakan dekorasi pesta pernikahan.

Selesai melakukan dekorasi sekitar pukul 23.30 wita, pelaku dan korban pulang ke salon lisa di Tondano.

Setelah sampai di Salon Lisa, tidak lama kemudian pelaku dan korban pergi ke Kota Tomohon dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli Obat *Komix* di sebuah warung.

Saat itu korban memberikan uang kepada pelaku sebanyak 250 ribu dan pelaku pergi membeli komix sebanyak 4 dos.

Selesai membeli komix pelaku dan korban kembali ke salon lisa.

Tiba di salon lisa, korban langsung ke kamar dan tidur, sedangkan pelaku duduk diatas tempat tidur sambil minum komix yang di belinya sebanyak 20 sachet.

Pelaku duduk-duduk sambil mendengarkan musik. Sekitar pukul 02.30 Wita pelaku mengkonsumsi kembali komix sebanyak 20 sachet sambil duduk-duduk dan mendengarkan musik.

Kemudian sekitar pukul 05.30 Wita pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil yang berada di lemari dapur.

Selanjutnya pelaku kembali ke kamar dan duduk di atas tempat tidor di samping korban dan langsung memukul korban dengan martil di bagian kepala berkali-kali, sampai kelihatan tengkorak kepala korban.

Melihat korban masih bernafas, pelaku mengambil gunting yang digunakan pelaku untuk membuka komix dan menusukan gunting tersebut di bagian kepala korban.

Kemudian pelaku kembali pergi ke dapur untuk mengambil pisau, setelah itu menggubakan pisau untuk mengiris dada bagian kiri korban.

Pelaku RM memasukan tangan kiri di bagian dada korban yang di iris dan menarik jantung korban.

Setelah melihat korban sudah meninggal pelaku ganti pakaian, dan setelah itu pelaku menutup korban dengan selimut, kemudian pada pukul 06.30 pelaku datang di kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tim dari kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke Rumah Sakit, dan tersangka langsung diamankan serta mengarahkan saksi untuk membuat laporan polisi.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed