ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Walikota Bitung, It. Maurits Mantiri, di dampingi Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Provinsi Sulut, Magasin Sinaga, Kadis Perhubungan Kota Bitung serta Kabid Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah, menghadiri undangan rapat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Rapat di pimpin oleh Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat, Marta Hadisarwono,SE, MSi.
Rapat tersebut untuk menindaklanjuti surat Kepala BPTD Wilayah XXII Provinsi Sulut, sebagai tindak lanjut proses pengalihan barang milik daerah (BMD) berupa tanah dari pemerintah Kota Bitung perlu ditindaklanjuti dengan penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari pemerintah Kota Bitung kepada Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Dalam rangka peningkatan pelabuhan penyeberangan lembeh melalui sumber dana SBSN pada rencana kerja anggaran Kementerian Perhubungan TA.2023 perlu pemenuhan radiness criteria, salah satunya berupa sertifikat tanah pelabuhan penyeberangan Lembeh.
Rapat tersebut di laksanakan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di ruang rapat Kahuripan, gedung Karsa lantai 3 jalan Medan Merdeka Barat No. 08, Jakarta Pusat.
Komentar