oleh

Survei KPK: Indeks Integritas Pemkab Minut Capai 74,5 Persen di Atas Rata-Rata Nasional

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mendapatkan nilai 74,5 persen berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tahun 2021.

Pencapaian nilai integritas Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Wiliam Lotulung Lotulung lebih tinggi 2 persen dari angka rata-rata nasional, yakni 72,4 persen.

Hal ini disampaikan Tim Tenaga Ahli KPK Ario Kristantro didampingi tim SPI saat melakukan audensi bersama jajaran Pemkab Minut, di Pendopo Kantor Bupati Minut, Senin 11 Juli 2022 yang dihadiri Sekretaris Daerah Drs Rivino Dondokambey mewakili Bupati Minut bersama unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“ Survei Penilaian Integritas bertujuan untuk mengukur tingkat korupsi di Indonesia. Minahasa Utara untuk tahun 2021 mendapat nilai 74,5 persen. Angka ini lebih tinggi 2 persen diatas nilai rata-rata nasional yakni 72,4 persen,” ujar Ario.

Lanjut dikatakan Ario, sosialisasi SPI tahun 2022 di Kabupaten Minahasa Utara telah dicanangkan oleh KPK. Dan direncanakan lakukan survei terhadap 200.000 responden.

“ Untuk itu perlu ada kerjasama dari organisasi perangkat paerah Kabupaten Minahasa Utara dalam membantu KPK memperoleh data secara manual, terkait penilaian integritas karena tak semua masyarakat maupun responden memiliki akses smartphone aplikasi WhatsApp untuk disurvei, “ ujar Ario.

Bupati Joune Ganda melalui Sekertaris Daerah Rivino Dondokambey, mengapresiasi atas pertemuan tersebut.

“Atas nama bupati dan wakil bupati kami menyampaikan terima kasih kepada Tim Tenaga Ahli KPK Ario Kristantro bersama Tim SPI atas audiensi dengan perangkat daerah, saya juga berharap bantuan dan kerja sama dari teman-teman di pemerintah daerah, terutama perangkat daerah, karena datanya sangat banyak dari perangkat daerah,” kata Dondokambey. (Immora)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed