oleh

Teken MOU, Pemkab dan Kejari Minut Jalin Kerjasama Bidang Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Bupati Minahasa Utara Joune J. E. Ganda, SE, MAP dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara  Yohanes Priyadi, SH,MH menandatangani nota Kesepakatan Bersama (MOU) penanganan masalah Hukum di aula Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Kamis (21/07/22).

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera.

Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menjelaskan penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Minahasa Utara dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, serta bermanfaat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan terbuka, serta penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif serta responsif khususnya dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemkab dan Kajari Minahasa Utara  akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Minahasa Utara,” jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Joune Ganda berharap, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Minahasa Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Yohanes Priyadi, S.H., M.H.,mengaku sangat menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Minut di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami, dan apabila diperlukan untuk sosialisasi, Kejaksaan Negeri Minut siap membantu dan memberikan sosialisasi.

Turut hadir dan menyaksikan acara tersebut, Pjb Sekretaris Daerah Drs. Rivino Dondokambey, Asisten Sekda, staf ahli, Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian  serta jajaran pejabat struktural dan pejabat fungsional Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. (Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed