oleh

Nabsar Badoa Pertanyakan Proses Pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Bitung

ZONAKAWANUA.COM, Rapat paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman pemerintah dengan DPRD tentang Kebijakan Umum ABPD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, Rabu (27/7).

Anggota DPRD Fraksi PKP Nabsar Badoa, langsung melakukan interupsi terkait surat dari DPN PKP tentang pergantian pimpinan DPRD, yang sampai saat ini tidak direspon oleh pimpinan DPRD Kota Bitung.

Menurut Nabsar, pimpinan DPRD harus bisa menjelaskan alasan kenapa surat dari DPN sampai sekarang tidak ditanggapi.

“Mohon penjelasan dari pimpinan kenapa surat permohonan pergantian salah satu pimpinan DPRD yang dikirim oleh Dewan Pimpinan Nasional PKP tidak ada penyelesaian,” tegas Nabsar Badoa.

Hal ini pun ditanggapi oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo. Menurut Aldo, ada permintaan dari Superman Boy Gumolung untuk menunda pembahasan itu, sebab dirinya (Boy Gumolung_red) sedang melakukan upaya hukum di Mahkama Partai.

“Ada permintaan dari pak Boy untuk menunda pembahasan, karena yang bersangkutan sedang melakukan upaya hukum. Mohon hal ini diselesaikan di internal partai dulu ya,” pinta Aldo.

Nabsar Badoa pun merasa heran, pasalnya surat yang dimasukan saudara Boy Gumolung tidak diketahuinya selaku Ketua DPK, sebab yang bersangkutan adalah kader PKP Kota Bitung.

“Seharusnya sebagai kader partai saudara Boy Gumolung harus mengamankan apa yang menjadi keputusan DPN, yang sudah ditandatangani oleh Ketua DPN. Dan itu sudah sesuai dgn ADRT partai. Namun hal ini juga sebagai bahan untuk laporan kepada atasan kami yakni ke DPP dan akan dilanjutkan ke DPN,” ucap Nabsar.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed