oleh

Gelar Paripurna, DPRD Minut Bahas Empat Agenda

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat paripurna dengan empat agenda, di ruang sidang paripurna DPRD, Senin (05/09/22).

Adapun keempat agenda paripurna tersebut yakni, Penutupan Masa Sidang Ke-III Tahun Sidang Ke -III Tahun 2022 Dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang Ke-IV, Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang Ke-III Tahun 2022, Penetapan Program Kerja DPRD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023, Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2022.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong didampingi Wakil Ketua Olivia Mantiri. Dihadiri Bupati Joune Ganda, anggota DPRD, Forkopimda, Sekwan Yossi Kawengian, Dirut PUD Klabat,Dirut PDAM , Staf Ahli, Pejabat Eselon II dan Camat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E.,M.A.P., menyampaikan terima kasih serta Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD, Wakil Bupati Minahasa Utara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Seluruh Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara yang telah bekerja sama bahu membahu dalam menyukseskan Program Kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi dimasa pandemi ini.

“Semoga komitmen ini tetap konsisten kita jalankan dalam pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini dengan prinsip efisien, efektif, adil, transparan dan akuntable sehingga benar–benar bermuara pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat Minahasa Utara,” katanya.

Selanjutnya, Bupati Joune Ganda menyampaikan gambaran umum tentang rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang meliputi kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Berikut gambaran umum rancangan perubahan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut :
1) Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 sebelum Perubahan sebesar Rp.993.609.921.204 setelah perubahan menjadi Rp.1.007.369.730.293, bertambah sebesar Rp.13.759.809.089.

2) Belanja Daerah pada Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 sebelum perubahan sebesar Rp.995.609.921.204 setelah perubahan menjadi Rp.1.082.069.210.381 bertambah sebesar Rp.86.459.289.177.

3) Penerimaan pembiayaan Daerah pada Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 untuk menutupi defisit antara Pendapatan dan Belanja sebelum Perubahan sebesar Rp. 3.000.000.000 setelah Perubahan menjadi Rp.75.699.480.088 bertambah sebesar Rp. 72.699.480.088 berasal dari silpa Tahun Anggaran 2021. pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.1.000.000.000 tidak mengalami perubahan merupakan penyertaan modal kepada PT. Bank Sulut-Go.
pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp.2.000.000.000 setelah perubahan menjadi Rp.74.699.480.088 bertambah sebesar Rp.72.699.480.088.

(Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed