oleh

Hukum Tua Desa Tarabitan Fasilitasi Penyelesaian Masalah Warga

ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Sehubungan adanya laporan dari salah satu warganya, Jeins Rahel Adil selaku Hukum Tua Desa Tarabitan mengundang kedua belah pihak, baik pelapor dan terlapor untuk hadir di Kantor Hukum Tua.

Perselisihan antara warga yakni, Yuliwanda Arunde (pelapor) dan Meyfie Sesty Yuanita Sasiwa (terlapor), terkait dugaan penipuan yang dilatar belakangi sebuah permasalahan sebelumnya.

Namun sangat disayangkan upaya baik dari Pemerintah Desa Tarabitan untuk memfasilitasi menyeselesaikan permasalahan kedua warganya pada Kamis (08/09/22) tidak dihadiri oleh Meyfie Yuanita Sasiwa sebagai terlapor.

Hukum Tua Desa Tarabitan Jeins Rahel Adil menjelaskan, bahwa tujuan pemanggilan kedua pihak baik pelapor dan terlapor agar titik permasalahan dapat diketahui langsung dan dicarikan solusi atau jalan keluar penyelesaian atas masalah yang dihadapi.

“Kita mencari jalan penyelesaian yang terbaik secara kekeluargaan, sehingga tidak merugikan bagi kedua belah pihak, ” jelasnya.

Camat Likupang Barat Maikel Parengkuan SSTP yang hadir pada pertemuan tersebut mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dalam menyelesaikan permasalahan warganya.

“Ini membuktikan bahwa pemerintah peduli dengan warganya, sehingga dengan memfasilitasi pertemuan antara pihak pelapor dan terlapor dapat dicarikan solusi atas permasalahan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Yoliwanda Arunde sebagai pelapor meminta kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan Likupang Barat agar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan,karena pihak terlapor tidak hadir pada pertemuan ini.

“Agar permasalahan ini jelas, saya minta pemerintah dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan para pihak yang dipandang perlu untuk dipertemukan, sehingga terlapor Meyfie Yuanita Sasiwa dapat menunjukan niat baik menyelesaikan masalah ini dengan sesungguhnya dihadapan Pemerintah,” ungkapnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, ,Camat Likupang Barat Maikel Parengkuan SSTP, Hukum Tua Tarabitan Jeins Rahel Adil, Sekdes Rani Tahulending, Kaur Keuangan Fera Siging ,bpk Amad Bin Raya,S.Pd dan warga pelapor Yoliwanda Arunde.

(Immora)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed