ZONAKAWANUA.COM, BITUNG — Khouni Lomban Rawung kembali memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Bitung sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Kadis PMPTSP AGT alias Andreas. Ini merupakan pemanggilan ketiga kepada KLR.
Dalam keteranganya KLR menungkapkan kalau dirinya masih diberikan pertanyaan yang sama, “apakah saudara menerima seragam korpri yang dituduhkan?” Dengan tegas Khouni mengatakan tidak pernah. “Saya tidak tahu, tidak pernah menyuruh/memerintahkan dan tidak pernah menerimah barang tersebut”. Katanya.
Lanjutnya, hari ini saya dan 2 saksi lainya sudah dikonfrontasi. Dan saya sampaikan dihadapan penyidik kejaksaan bersama 2 saksi tersebut, bahwa saya tidak menerima seragam korpri tersebut, tegas Khouni.
“Saya sebagai warga negara yang baik, tentu harus menghargai pemanggilan dari kejaksaan tersebut, sehingga hari ini saya hadir untuk memberikan keterangan atau kesaksian kepada penyidik”. katanya.
Khouni juga menyangkan pemberitaan dibeberapa media yang dianggapnya terlalu tendensius bahkan sudah mengarah pada pembunuhan karakter. “Saya tidak pernah dikonfirmasi secara langsung, tau – tau saya sudah menjadi headline di salah satu media cetak, namun dirinya enggan menyebutkan media tersebut, pasti teman – teman sudah tahu, ujarnya.
Khonui Rawung menambahkan, dalam kasus ini ada banyak yang sudah mengembalikan kerugian negara, bahkan nilainya mencapai belasan juta, kok saya yang tidak pernah menerima selalu menjadi sasaran pemberitaan, jumlahnya pun 500 ribu, ada apa sebenarnya, tandasnya.
Terkait kedepan jika ada pemanggilan lagi dari pihak kejaksaan, Khouni mengatakan tetap kooperatif, jika ada panggilan lagi pasti saya akan datang sepanjang keterangan saya masih diperlukan. Dan sebagai warga negara yang baik itu harus dilakukan, kita negara hukum, tidak ada yang kebal hukum, tegasnya.
Kajari Bitung Frankie Son SH, MM, MH saat dikonfirmasi membenarkan. Ia betul, hari kami melakukan konfrontir kepada 3 orang saksi yaitu bendahara PMPTSP alias Titi, kabid Pingkan juga Ibu Khouni. Dan mereka masih dalam keterangan yang sama sesuai kesaksian masing – masing, kata Frankie.
Ditanya apakah masih akan melakukan pemanggilan ke empat terhadap 3 orang saksi tersebut, Frankie Son mengatakan nanti lihat perkembangan selanjutnya, katanya. (Paulus/ZK)
Komentar