ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Polemik kasus pembangunan bangunan tak berijin eks RM Dego-Dego kini memasuki babak baru. Pasalnya, Pihak terlapor yang juga kuasa hukum warga tetangga, Clift Pitoy SH, mempertanyakan jadwal gelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret namanya bersama 3 wartawan.
Menanggapi hal ini, Pitoy mengatakan, Kasus ini sementara ditangani dan masih dalam tahap wajar. Gelar perkara ini adalah kewenangan penyidik reskrimsus dan kita juga tak bisa mengintervensi terlalu jauh dalam proses gelar.
“Kalaupun besok belum jadi digelar, maka akan dibuatkan surat pengaduan yang ditujukan ke Kapolres,” ujar Pitoy.
Di satu sisi, Penyidik Reskrimsus Polresta Manado, Rommy Igirisa saat dikonfirmasi via WhatsUp, membenarkan gelar perkara kasus pencemaran nama baik owner RM Dego-Dego akan digelar Rabu besok.
“Mudah-mudahan Kasat nda ada giat di luar,” harapnya.
Diketahui, kasus ini sendiri sudah bergulir sejak pertengahan tahun 2020 lalu, namun hingga kini masih ditangani penyidik Reskrimsus Polresta Manado.(et)
Komentar