oleh

Dipimpin Denny Lolong Fraksi PDIP Minut Ikut Bimtek Pendalaman Tugas DPRD

ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Guna meningkatkan pemahaman, kemampuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Minahasa Utara dipimpin Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pendalaman tugas anggota DPRD di Jakarta.

Selain personil fraksi PDIP DPRD Minut, Ketua Dewan Denny Kamlon Lolong juga turut didampingi Sekertaris Dewan Jossi Kawengian.

“Bimtek Anggota DPRD Minut dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berlangsung sejak tanggal 08 sampai dengan 11 Januari 2023 Bertempat di Hotel Grand Paragon DKI Jakarta,” kata Kawengian.

Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong didampingi Ketua Fraksi Vonnie Rumimpunu serta anggota Fraksi lainnya yang juga Bendahara DPC Jimmy Mekel mengatakan, bahwa Bimtek yang diikuti untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Kegiatan ini juga untuk mensukseskan peringatan Hari Ulang Tahun ke-50 PDI Perjuangan yang mengambil tema: “Genggam Tangan Persatuan Dengan Jiwa Gotong Royong dan Semangat Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam”, pun demikian sub tema: “Persatuan Indonesia untuk Indonesia Raya,” jelas DKL diiyakan Mekel.

Kegiatan Bimtek tersebut Berdasarkan rekomendasi Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), nomor 895.3/10416/BPSDM, perihal penyelenggaraan pendalam tugas anggota DPRD, digelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Fraksi PDI Perjuangan seluruh Indonesia.

Pelaksanaan juga berdasarkan pertimbangan Peraturan Pemerintah nomor: 12 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor: 14 Tahun 2018, tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota serta Undang- undang nomor: 9 Tahun 2015, tentang Pemerintahan Daerah, sehingga DPP PDI Perjuangan menyelenggarakan kegiatan. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed