ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Bagian Tata Pemerintahan, menggelar Bimbingan Teknis ( Bimtek ) dan Sosialisasi Pembakuan Nama Rupabumi dalam Aplikasi Sistem Informasi Nama Rupa Bumi ( SINAR), selama tiga hari, ( 14 s/d 16 Februari 2023), bertempat di Aula BKPSDM Kota Manado.
Sebagai narasumber dari Badan Informasi Geospasial ( BIG ) Republik Indonesia dan Wali Kota Manado, Andrei Angouw, yang diwaliki, Sekretaris Daerah Kota Manado, DR. Micler CS Lakat, SH, MH.
Pada acara pembukaan Bimtek dan Sosialisasi pada, Selasa ( 14/02 ) lalu, Micler Lakat menegaskan kegiatan pengaturan penyelenggaraan nama rupabumi dilaksanakan dengan tujuan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah Indonesia, melestarikan nilai-nilai budaya, sejarah dan adat istiadat, serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan khususnya di Kota Manado ini.
Untuk itu, diharapkan agar peserta yang terdiri dari Perangkat Daerah, yakni Bapelitbangda, Bagian Tata Pemerintahan dan utusan 11 kecamatan dapat mengikuti kegiatan yang strategis tersebut, dengan baik, sehingga bisa diaplikasikan dilapangan sehubungan dengan kegiataan pembakuan nama Rupabumi di Kota Manado.
” Terimakasih kepada Tim dari BIG Republik Indonesia boleh menjadi narasumber dan untuk peserta Bimtek agar mengikuti dengan tekun kegiatan ini, ” ucap Sekretaris Kota Manado.
Sementara itu, dalam laporan kegiatan, Kabag Tata Pemerintahan, Drs Sonny Takumansang, M.Si, melaporkan, berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembakuan Nama Rupabumi mengatur bahwa tim kerja tingkat kabupaten/kota dan provinsi memiliki tugas untuk melakukan inventarisasi di wilayahnya masing-masing.
Inventarisasi dilaksanakan dengan pendataan terhadap usulan nama rupabumi baku, koordinat, arti nama, asal bahasa, sejarah nama, dan sebagainya. Kegiatan ini tentunya membutuhkan keterampilan teknis yang baik sehingga informasi yang dikumpulkan dapat bersifat akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sesi kedua dilanjutkan dengan pembekalan terkait Penyelenggaraan Nama Rupabumi yang disampaikan, oleh Farid Yuniar, ST., M.Sc.
Materi yang diberikan meliputi arti penting nama rupabumi, contoh kasus akibat mengabaikan toponim, dan Penyelenggaraan Nama Rupabumi. Selanjutnya para peserta diberikan penjelasan teknis terkait aplikasi SINAR serta praktik lapangan yang dipandu oleh Tim dari BIG agar dapat memahami cara pemakaian sistem serta menerapkannya dalam kegiatan inventarisasi maupun penelaahan di Kota Manado.
” Setelah ditelaah di tingkat kota maka diusulkan ke pemerintah provinsi untuk dibuat rekomendasi ke BIG dan Kemendagri, selanjutnya diverifikasi kembali apakah sudah memenuhi syarat untuk dibakukan dalam buku Gazeter BIG Republik Indonesia, ” ucap Alumni UGM ini.(**)
Komentar