ZONAKAWANUA. COM, BITUNG—Pemerintah Kota Bitung bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (KPA). Bertempat di Balai Diklat Perikanan Aertembaga, Kota Bitung, Senin (20/3).
Ketua Panitia Penyelenggara Pelatihan Kepemimpinan Administrator Kota Bitung, Forsman F. T. Dandel, S. Sos mengatakan, pelatihan ini dalam rangka mendukung terwujudnya word class Bureaucracy pada setiap instansi pemerintah diperlukan sosok pejabat struktural antara lain JPT Madya, JPT Pratama, Administrator dan pengawas, yang memiliki kompetensi kepemimpinan kolaboratif, strategis, kinerja, atau pelayanan dalam peningkatan kinerja unit organisasinya.
Lanjut Dandel, pejabat struktural harus adaptif menghadapi perubahan lingkungan strategis yang saat ini masuk dalam ranah digital (arus revolusi Industri 4.0) yang memaksa adaptasi pada sistem pemerintahan menuju birokrasi digital.
“Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus smart dan adaptif terhadap teknologi untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat dan efisien,” ucap Dandel.
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil. Pejabat struktural harus memiliki kompetensi manajerial yang dibutuhkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, baik pusat maupun daerah, sebagaimana diatur dalam perundang undangan.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu dari undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas atas PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.
Peraturan lembaga administrasi negara Republik Indonesia nomor 6 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan lembaga administrasi negara nomor 5 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pelatihan struktural kepemimpinan.
Keputusan kepala lembaga administrasi nonomor:375/K.1/PDP.07/2022 tentang pedoman penyelenggaraan pelatihan struktural kepemimpinan.
Peraturan kepala lembaga administrasi negara Republik Indonesia nomor 8 tahun 2022 tentang rincian anggaran biaya pelatihan struktural kepemimpinan.
Surat Keputusan Walikota Bitung nomor:184.45/Hkm/SK/74/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang pembentukan panitia penyelenggara pelatihan kepemimpinan Administrator pemerintah Kota Bitung tahun 2023.
Surat Keputusan Walikota Bitung nomor:184.45/Hkm/SK/75/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang penetapan peserta pelatihan kepemimpinan Administrator pemerintah Kota Bitung tahun 2023.
Diketahui jumlah peserta yang mengikuti pelatihan kepemimpinan Administrator sebanyak 40 orang antara lain Kepala Bagian 6 orang, Camat 6 orang, Inspektur Pembantu 2 orang, Sekretaris Dinas/Badan 5 orang, Direktur RSUD 1 orang, Kepala Bidang 19 orang, Sekretaris Kecamatan 1 orang.
“Total ada 40 orang yang mengikuti pelatihan,” ujar Kaban BKD Forsman Dandel.
Metode pembelajaran Blended Learning dengan jumlah jam pelajaran 908JP atau 150 hari pelatihan. Dan pembukaan sudah dimulai hari ini (20 Maret 2023) sampai selesai.
Komentar