oleh

Kementerian LHK – Pemkot Manado Jalin Kesepakatan Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw menandatangani naskah Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Kementerian LHK RI) dengan Pemerintah Kota Manado, yang dilaksanakan di Ruang Kalpataru, Gedung B, Kementerian LHK, Jakarta Timur, Selasa (04/04/2023)

Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Program dalam Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw mewakili Pemkot Manado sedangkan dari pihak Kementerian LHK RI diwakili dengan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc.

Selain itu, dilaksanakan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Drs. Dasrul Chaniago, MM., ME., M.H dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Franky Porawouw, S.H, tentang Sinergi Program dalam Pelaksanaan Proyek Reduce, Reuse, Recycle to Protect The Marine Environment and Coral Reefs (3RPROMAR).

Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi dari perwakilan Konsultan dari Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) terkait penanganan sampah, pencemaran lingkungan, serta energi dan perubahan iklim.

Nampak hadir mendampingi Wali Kota, Sekda Micler CS Lakat serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, Franky Porawouw.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed