ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kota Bitung intens melakukan Vaksin Anti Rabies (VAR) di 69 kelurahan.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas, Steven Prok saat diwawancara zonakawanua.com di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Senin (22/5).
Steven Prok menyebut, jika kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak bulan Maret 2023, dengan program “TOPI BESAR” Toki Pintu Bebas Hewan Rabies.
“Sejak bulan Maret 2023 program ini kita jalan,” jelas Prok.
Sementara itu lanjut dia, saat ini yang tersedia Vaksin Anti Rabies (VAR) untuk Kota Bitung hanya sekitar 3.000an vaksin. Jumlah ini tidak sesuai dengan jumlah hewan penyebab rabies.
Diketahui jumlah hewan penyebab rabies yang terdata sekitar 36.000. Sedangkan jumlah vaksin hanya 3.000an. Jadi tidak sampai 10 persen.
Hal ini kata dia menjadi kendala bagi tim untuk melakukan aksi di lapangan.
“Jumlah vaksin tidak sesuai dengan jumlah hewan penyebab rabies,” ujarnya.
Kendala lain juga kata Steven Prok adalah soal Sumber Daya Manusia (SDM).
Pasalnya tim yang ada saat ini hanya berjumlah 4 orang. Dan yang punya keahlian untuk melakukan suntikan hanya 2 orang.
“Kami juga kekurangan dari segi sumber daya manusia. Sebab hanya 4 orang, itupun 2 orang saja yang punya keahlian melakukan suntik vaksin,” ujar Steven Prok.
Lanjut Prok, seharusnya jika satu daerah itu ingin bebas dari rabies, makanya jumlah vaksin harus di angka 70 persen dari jumlah hewan penyebab rabies. Dan itu standar dari WHO.
“Minimal jumlah Vaksin Anti Rabies (VAR) harus 70 persen. Dan itu memang standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO),” katanya.
Dirinya pun mengapresiasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Sulawesi Utara, yang selama banyak membantu Kota Bitung lewat penambahan jumlah VAR.
“Dinas Provinsi selalu membantu kami. Dan kami selalu jadi prioritas,” ucapnya.
Saat ini Kota Bitung tidak ada dokter hewan yang berstatus ASN. Hal ini menjadi kendala, pasalnya dokter hewan yang bukan ASN tidak bisa mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
“Ada dokter hewan, tetapi statusnya bukan ASN hanya THL, dan hal itu berdampak jika bukan ASN tidak bisa mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),” ucapnya.
Dirinya pun berharap Pak Walikota dan Wakil Walikota dapat membantu pihaknya untuk dapat mengusulkan dokter hewan di Kota Bitung dengan status ASN, agar kendala itu minimal dapat terselesaikan.
“Harapannya di Kota Bitung Bitung minimal ada 2 orang dokter hewan berstatus ASN. Juga tim lapangan dapat ditambah,” harap Steven Prok.
Informasi bagi masyarakat Kota Bitung yang ingin melakukan VAR di Kantor Dinas dan disiapkan waktu dari Jam 8-9 pagi.
Komentar