ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara mencanangkan kampung anti politik uang di Desa Gangga Dua,Kecamatan Likupang Barat,Senin (07/12/20).
Komisioner Bawaslu Minut,Rahman Ismail mengatakan keberadaan kampung anti politik uang,diharapkan menjadi gerakan menolak adanya politik uang,untuk mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas,bersih dan bermartabat di Tanah Tonsea Minahasa Utara.
“Semoga pencanangan Desa Gangga Dua sebagai Kampung Pengawasan Anti Politik Uang, mampu menjadi embrio baik bagi demokrasi Pilkada Serentak 9 Desember yang tinggal menghitung jarum jam,”ujarnya.
Rahman juga menambahkan, tanggung jawab untuk memberantas politik uang bukan hanya pada Bawaslu semata.
“Melainkan juga seluruh lapisan masyarakat,karena ini menyangkut masa depan daerah,”pungkasnya.
(Immora)
Komentar