oleh

Masyarakat Girian Indah Korban Eksekusi Minta Direlokasi, Ini Penjelasan Kadis Perkim

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Puluhan keluarga yang menempati tanah milik keluarga Batuna yang di eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Bitung pada 2 Agustus 2023 lalu berharap bantuan pemerintah.

Salah satunya para warga meminta pemerintah untuk memberikan tempat relokasi yang baru. Sebab saat ini mereka sudah tidak punya tempat tinggal.

“Semoga kami relikasi tempat yang baru yang diasediakan pemerintah,” ujar warga.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bitung, Mex Mapahena saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan Madidir.

Menurut Mapahena, hasil koordinasi dengan Camat Madidir, ternyata pihak keluarga Batuna sudah menyiapkan tempat relokasi, namun warga enggan pindah.

“Warga yang tinggal disitu sudah diingatkan untuk segera pindah, karena lokasi tersebut akan segera dilakukan eksekusi. Tapi mereka (warga_red) enggan pindah sampai waktu eksekusi dilaksanakan,” kata Mapahena.

Mapahena pun menyebut, bahwa pihak pemilik lahan sangat kooperatif. Pasalnya mereka sebelum melakukan eksekusi sudah menyampaikan kepada warga yang menempati lokasi tersebut.

Bahkan menurut dia, keluarga pun sudah memberikan lokasi bagi warga yang terdampak untuk segera pindah. Dan lokasi itu diberikan keluarga Batuna.

“Saya rasa keluarga sangat kooperatif sejak awal. Sebab sebelum eksekusi, mereka sudah menyampaikan. Bahkan lokasi untuk pindah pun disiapkan keluarga Batuna,” jelasnya.

Pemerhati Kota Bitung, Darma Baginda mengatakan, dalam situasi yang dialami warga Girian Indah korban eksekusi harus mendapat bantuan pemerintah.

“Mereka adalah warga kota Bitung. Apapun kondisinya pemerintah harus hadir untuk memberikan bantuan,” ucap Baginda.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed