oleh

Pelindo Klarifikasi Pemberitaan Larangan Meliput di Pelabuhan, Pemerhati Sebut Penulis Tak Paham Aturan

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 4 Bitung memberikan keterangan terkait pemberitaan di salah satu media online yang terbit pada Sabtu 12 Agustus 2023.

Bantahan dari Pelindo 4 Bitung karena pemberitaan dari media online tersebut dianggap merugikan dan sangat merugikan.

“Kami sangat dirugikan dengan pemberitaan tersebut. Pelindo 4 Bitung tidak pernah melarang wartawan untuk melakukan peliputan di lokasi pelabuhan. Kami sangat terbuka dengan semua wartawan,” ujar Plh GM Pelindo 4 Bitung, Windy Fransinity.

Ditambahkan Humas Pelindo 4 Bitung, Ita Alamri, selama ini pihaknya selalu terbuka dengan siapapun ketika meminta informasi terkait aktivitas di pelabuhan.

Apalagi kata Alamri, selama ini hubungan Pelindo 4 Bitung dengan wartawan sangat baik. Dan kami (pelindo_red) tidak alergi dengan wartawan, apalagi melarang untuk meliput. Sekali lagi kami tegaskan informasi itu tidak benar.

“Selama ini kami sangat terbuka dengan siapapun khususnya teman-teman wartawan. Dan kami tegaskan, Pelindo tidak pernah memberikan larangan kepada wartawan untuk melakukan peliputan dikompleks pelabuhan,” ujar Alamri, Senin (14/8/2023).

Management Pelindo 4 Bitung pun berharap, kedepan tidak ada mis komunikasi terkait informasi. Sekali lagi kami tetap terbuka dengan teman-teman wartawan.

“Kami sangat terbuka dengan teman-teman wartawan. Silahkan jika ada informasi untuk dapat dikomunikasikan,” ujar pimpinan PT Pelindo 4 Bitung.

Pemerhati Kota Bitung, Darma Baginda pun angkat bicara terkait polemik tersebut.

Menurut dia, tulisan tersebut sangat tendensius dan tidak tepat sasaran. Pasalnya tidak ada kewenangan dari pihak Pelindo untuk melarang wartawan melakukan peliputan.

Sebab hal tersebut melanggar Undang-undang nomor 40 tahun 1999. Kalaupun Pelindo benar-benar. Tapi pada kenyataannya kan tidak ada larangan dari Pelindo.

Maka kesimpulan saya, tulisan tersebut tidak berdasar dan terlalu berlebihan. Bahkan saya anggap, oknum tersebut tidak paham aturan.

“Menurut saya tulisan itu sangat tendensius dan tak berdasar. Dan dugaan saya juga, oknum tersebut tidak paham aturan,” tegas Baginda.

Sementara pihak Pelni Cabang Manado-Bitung melalui Kepala Operasional, Muhammad Soleh saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dalam keadaan tidak aktif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed