ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.,Rabu (07/04/21).
Hal tersebut disampaikan,Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH dalam keterangan pers tertulis yang diterima zonakawanua.com.
“Saksi yang diperiksa MM selaku Karyawan Swasta,BI selaku Direktur PT. Batu Kuda Propertindo,FW selaku Karyawan PT. Yuanta Sekuritas,BS selaku Staf Administrasi PT. Asabri,S selaku Pengelola Apartemen West Vista,Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana,guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.,”ujar Simanjuntak.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.,”tandas Simanjuntak. (Immora)
Komentar