oleh

Terobosan Baru Pemkot Manado Lewat Program Tumou Tou, Satu ASN Untuk Satu Pekerja Rentan

ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado kembali melakukan terobosan baru di bidang pelayanan kesehatan.

Kali ini Pemkot Manado bekerjasama dengan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) meluncurkan program “Tumou Tou”.

Program “Tumou Tou merupakan terobosan bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Dalam program ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Manado diminta untuk melindungi minimal satu pekerja rentan di sekitar tempat tinggalnya. Sekretaris Kota Manado, Dr Micler C S Lakat, SH, MH menyatakan bahwa jika seluruh ASN di Kota Manado melindungi seorang pekerja rentan, maka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja rentan di kota ini dapat terwujud.

“Pegawai struktural di Pemkot Manado jumlahnya mencapai 775 ASN. Data tersebut menunjukkan bahwa ada sebanyak 5.521 ASN di Kota Manado. Dalam hal ini, jika ASN melindungi minimal satu pekerja rentan, akan ada penambahan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Manado,” tutur Micler CS Lakat, Jumat (12/07/2024).

Sementara, menurut Kepala BPJAMSOSTEK Sulut, Sunardy Syahid, program “Tumou Tou” dirancang untuk melindungi tenaga kerja yang termasuk ke dalam pekerja bukan penerima upah (BPU), seperti pekerja bangunan, asisten rumah tangga (ART), sopir angkutan umum, buruh tani, dan lain sebagainya. “Hanya dengan membayar iuran senilai Rp16.800 per bulan, pekerja BPU tersebut sudah mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” Kata Sunardy Syahid.

Syahid menambahkan bahwa pekerja tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS-TK jika mengalami kecelakaan, dan jika terjadi kematian akibat bekerja, pekerja tersebut akan menerima santunan sebesar Rp42 juta dari sebelumnya hanya Rp24 juta.

Dalam rapat yang dilangsungkan di Swisbel Hotel Maleosan Manado, Sekretaris Kota Manado DR Micler C.S Lakat, SH, MH dan Kepala BPJamsostek Cabang Sulut Sunardy Syahid memimpin rapat tersebut. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BKSDM Donald Supit, Kepala Dinas Tenaga Kerja Paul Sualang, Perwakilan BKAD, Kepala Bagian Hukum Eva Pandensolang, Bagian Kerjasama, Kabid Kepesertaan Rian Umar, dan pegawai BPJamsostek Cabang Sulut lainnya.

Dalam pelaksanaan program “Tumou Tou”, BPJAMSOSTEK dan Pemkot Manado bekerja sama untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Program ini menjadi sangat penting karena dapat membantu melindungi pekerja rentan dari kondisi ekonomi yang tidak stabil dan beberapa risiko yang mungkin terjadi pada saat mereka bekerja. Melalui program ini, diharapkan akan ada tenaga kerja rentan yang merasa aman dan nyaman selama bekerja dan keluarga mereka tidak perlu cemas atau khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan mereka bekerja.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed