ZilkONAKAWANUA.COM MANADO – RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, melakukan kerjasama pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah (Cakada) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Utara.
Kerjasama ini diharapkan dapat memastikan kualitas dan integritas kesehatan para calon kepala daerah. Penandatanganan kontrak kerjasama tersebut dilakukan pada Sabtu, (24/08/2024), di Grand Novotel Manado, disaksikan langsung oleh lima komisioner KPU Sulut serta jajaran direksi RSUP Kandou.
Menurut Direktur Utama RSUP Kandou, Dr. Ivonne Rotty, kerjasama ini sangat penting untuk memastikan bahwa calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada tahun 2024 dalam keadaan sehat dan siap secara fisik serta mental. Hal ini didukung oleh Salman Sailangi, Komisioner KPU Sulut, yang menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan syarat wajib bagi setiap calon yang ingin melanjutkan ke tahap pencalonan berikutnya.
Lebih lanjut, Salman juga menjelaskan bahwa hasil dari pemeriksaan kesehatan akan menjadi penentu apakah seorang calon memenuhi syarat dari segi kesehatan untuk maju dalam Pilkada. Jika calon dinyatakan mampu dari syarat kesehatan, maka ia dianggap memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap pencalonan berikutnya.
Dalam hal ini, RSUP Kandou akan bertanggung jawab dalam melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon gubernur, wakil gubernur, serta kepala daerah di Sulawesi Utara. Rumah sakit tersebut akan memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan profesional sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan.
Proses pemeriksaan kesehatan ini bukanlah tahapan yang bisa dianggap sepele, sebab menurut Dr. Yenny Hanifa, dokter spesialis kejiwaan di RSUP Kandou, kesehatan mental seorang calon kepala daerah tak kalah pentingnya dibandingkan dengan kesehatan fisik. “Dalam tes kesehatan, tidak hanya sekadar melihat gejala fisik saja, tetapi juga dilakukan untuk menganalisis apakah seorang calon memiliki penyakit mental yang harus ditangani oleh ahli,” jelasnya.
Kerjasama dengan RSUP Kandou ini diharapkan dapat memperkuat proses seleksi calon kepala daerah di Sulawesi Utara, memastikan bahwa mereka yang maju adalah individu yang sehat secara fisik dan mental, serta siap untuk memimpin daerahnya dengan penuh tanggung jawab.
Selain pemeriksaan kesehatan, ada beberapa syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh para calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Salah satunya adalah memiliki keterampilan dan pengalaman dalam memimpin. Pada tahap awal, setiap calon harus menyerahkan berkas pendaftaran yang memuat biodata, pengalaman kerja, serta program kerja yang akan dijalankan jika terpilih sebagai kepala daerah.
Setelah itu, seluruh calon akan diuji kemampuan dalam berbicara di depan publik dan wawasan tentang masalah-masalah yang dihadapi dalam daerahnya saat ini. Kemudian, para calon akan menjawab pertanyaan yang ditujukan oleh para pemilih dan dewan juri, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, KPU menjamin bahwa proses seleksi calon kepala daerah harus transparan, adil, dan demokratis. Seluruh tahapan seleksi harus dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh publik serta elemen masyarakat yang relevan.
Diharapkan bahwa proses seleksi dan pemilihan kepala daerah pada Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dan siap untuk memimpin daerahnya dengan bijak, transparan, dan berintegritas tinggi.
Komentar