MINUT,Zonakawanua.com_Setelah lebih dari 2 tahun dalam pelariannya, Robert terdakwa kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur ) Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Minggu (16/03/25).
Terdakwa Robert yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diamankan oleh Tim Tabur Kejari Minut yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Ivan Day Iswandy, SH.
“Terdakwa Robert yang sudah lebih 2 tahun mangkir dan melarikan diri dari panggilan sidang akhirnya tanpa perlawanan diamankan dirumah salah satu keluarganya di kelurahan paal IV Manado,” kata Kepala seksi Intelijen
Ivan Day Iswandy, Minggu (16/03/25).

Ia menjelaskan, bahwa terdakwa diduga menjadi bagian dari sindikat mafia minyak bbm bersubsidi, dimana terdakawa berperan sebagai sopir dalam jaringan distribusi ilegal BBM. Diamankannya terdakwa merupakan kerja keras tim dan bantuan seluruh masyarakat terutama media yang secara intens melakukan pemberitaan atas terdakwa sehingga pergerakan terdakwa menjadi terbatas.
“ni adalah langkah awal untuk mengungkap jaringan lebih luas. Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin berperan dalam kasus ini,” ujar Kasi Intel.
Atas perbuatannya, Terdakwa dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Kasi Intel Ivan Day Iswandy menegaskan, ditangkapya terdakwa Robert menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Minahasa dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan BBM kepada aparat penegak hukum karena perbuatan ini sangat merugikan masyrakat selaku konsumen.
“Pengamanan DPO bukan hanya sebagai langkah penegakan hukum tapi juga dalam rangka memulihkan ekonomi masyarakat, tim tabur sekali lagi mengucapkan terima kasih yg sebesar2nya atas dukungan semua pihak, dan menghimbau kepada DPO lainnya yg menjadi atensi Kejaksaan untuk kooperatif dan menyerahkan diri guna mempercepat proses penegakan hukum,” tandasnya.
Komentar