MINUT,Zonakawanua.com_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali menyalurkan Bantuan Pangan Nasional (BPN) untuk tahap Juni–Juli 2025.
Bantuan berupa beras 20 kilogram per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini disalurkan kepada 11.831 keluarga, dengan total volume bantuan mencapai 236.620 kilogram (236 ton).
Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, masing-masing sebanyak 118.310 kg.
Kepala Pelaksana Tugas Badan Pangan Minut, Bertha Katuuk mengatakan, bahwa proses distribusi tahun ini mengalami sejumlah penyempurnaan, termasuk penambahan personel di tingkat desa.
“Saat ini setiap desa dibantu oleh tiga petugas khusus: satu menangani aplikasi, satu urusan administrasi, dan satu lagi bagian distribusi,” kata Katuuk.
Penetapan penerima manfaat didasarkan pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial RI. Data tersebut bersifat By Name By Address (BNBA) dan tidak dapat diubah secara sepihak.
“Perubahan hanya dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur resmi. Ini untuk menjamin bantuan tepat sasaran dan akuntabel,” ujar Katuuk.
Ia juga mengimbau para aparat desa agar mematuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku dalam proses distribusi.
“Kami harap semua pihak yang terlibat bersikap tertib dan transparan, agar program ini berjalan lancar serta memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Program BPN ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga daya beli masyarakat kurang mampu.
Komentar