TAHUNA,Zonakawanua.com_PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tahuna bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelayanan Persampahan, Jumat (01/08/25).
Penandatanganan ini menandai awal kolaborasi strategis antara sektor energi dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, serta eksplorasi konversi sampah menjadi sumber energi terbarukan.

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif PLN. Ia menilai bahwa kerja sama ini bukan sekadar langkah administratif, melainkan tonggak penting transformasi pelayanan publik yang lebih adaptif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada PLN atas komitmen dan inisiatif luar biasa ini. Kolaborasi ini bukan hanya soal pengelolaan sampah, tetapi juga tentang menciptakan masa depan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Sangihe,” ujar Bupati Michael Thungari.
Ia juga menekankan bahwa upaya bersama ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah implementatif yang nyata, mulai dari kajian teknis, penguatan regulasi, hingga sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilahan dan pengolahan sampah sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan dan ketahanan energi daerah.
Penandatanganan tersebut, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tendris Bulahari, jajaran Pemerintah Daerah seperti Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah. Hadir pula perwakilan dari BUMN strategis, antara lain Manager PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tahuna dan Manager PT PLN Nusantara Power UP Minahasa. (**)
Komentar