ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Bupati Joune JE Ganda,SE dan Wabup Kevin W.Lotulung SH,MH membuka kegiatan gelar pengawasan dalam rangka pemantauan dan pemutakhiran data tindaklanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021, di Sutan Raja Hotel, Jumat (30/04/21)
Bupati Joune Ganda mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengaktifkan dan menuntaskan proses pemeriksaan yang sudah dilakukan baik eksternal maupun internal, dimana masing-masing OPD harus bisa memberikan pertanggung jawaban dan mengklarifikasi setiap temuan-temuan yang diberikan.
“Ada beberapa catatan yang saya sampaikan bahwa setiap ASN agar selalu mematuhi apa yang dia lakukan, yang boleh dan yang tidak boleh, termasuk temuan-temuan yang dilakukan BPK dan APIP itu wajib untuk dilaksanakan, apabila tidak maka saya tegaskan dua hal pada ASN tersebut, pertama dia tidak menerima TKD, kedua dia tidak mendapatkan promosi jabatan,” kata Joune.
Lanjut Joune menegaskan pada setiap Kepala OPD wajib untuk bertanggung jawab terhadap penggunaan pelaksanaan anggaran yang dikelolah dan setiap pelanggaran penyimpangan yang dilakukan wajib untuk dipertanggung jawabkan.
“Karena itu kita sudah menyiapkan perangkat-perangkat yang bisa membantu mulai dari pengawasan, pendampingan, agar mereka dalam melaksanakan penggunaan anggaran itu bisa sesuai dengan aturan yang berlaku, apa yang mereka laksanakan itu dilakukan pendampingan. Seharusnya apabila proses ini berjalan maka akan membantu kepala-kepala OPD untuk tdak terjebak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang mengakibatkan TGR atau harus mendapatkan hukuman,”kata Bupati Joune Ganda. (Immora)
Komentar