oleh

BSN dan PLN Kembangkan SNI untuk Pemanfaatan FABA sebagai Pembenah Tanah

Foto; ist

ZONAKAWANUA.COM_Dalam upaya untuk mendukung prioritas nasional di bidang industri hijau dan ketahanan pangan, BSN bersinergi dengan Kemenperin dan PLN mengembangkan standar sebagai pembenah tanah dan bahan baku pupuk untuk pertanian.

Standar ini dapat digunakan untuk fly ash dan/atau bottom ash dari proses pembakaran batu bara atau campuran batu bara dan biomassa pada fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau dari kegiatan lain yang menggunakan teknologi selain stocker boiler dan/atau tungku industri. Standar ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam upaya memanfaatkan FABA sebagai bahan untuk pembenah tanah dan bahan baku pupuk pertanian.

“Arah ke depan, hal-hal terkait lingkungan menjadi topik yang semakin banyak disuarakan di tingkat internasional. BSN dalam hal ini berperan menyiapkan standar-standar yang diperlukan”. Hal itu dikatakan Heru Suseno Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian BSN dalam pertemuan audiensi dengan perwakilan PLN, di Kantor BSN, Jakarta pada Rabu (17/9/2025).

Audiensi dihadiri oleh Vero Lupita dari Divisi Operasi Pembangkitan dan IPP (Independent Power Producer) PT PLN (Persero), bersama Direktur Operasional dan Pengembangan Usaha PT PLN Energy Management Indonesia

Usulan standar diinisiasi oleh PLN yang kemudian ditindaklanjuti pembahasannya oleh Komite Teknis 65-06 Produk Agrokimia dengan sekretariat berada di Kementerian Perindustrian. Komite Teknis 65-06 Produk Agrokimia telah melakukan serangkaian pembahasan melalui Rapat Teknis pada Juli 2025 dan Rapat Konsensus pada bulan Agustus 2025 yang kemudian dilanjutkan dengan proses jajak pendapat dokumen RSNI3 pada tanggal 1 – 15 September 2025. Sampai saat ini, proses pengembangan SNI ini telah menyelesaikan tahap jajak pendapat sehingga BSN akan segera menetapkan SNI tersebut dalam waktu dekat.

Sebagai mitra strategis dalam pengembangan standar ini, PLN sangat mengharapkan dapat segera menerapkannya di lingkungan PLN. PLN telah siap mengaplikasikan SNI dan dalam waktu dekat mengajak stakeholder lain mensosialisasikan kepada masyarakat.

Dalam hal ini, Vero menyampaikan bahwa Fly Ash dan/atau Bottom Ash yang tidak termasuk dalam kategori limbah B3 saat ini sangat banyak pemanfaatannya.

“Kami di PLN memiliki target penggunaan biomassa cofiring. PLN melalui anak perusahaan juga membentuk ekosistem penyediaan biomassa untuk membangun hutan energi, salah satunya dengan pemanfaatan FABA” ungkapnya.

Harapannya, pemanfaatan standar ini tidak hanya oleh PLN saja, tetapi juga industri lain yang menghasilkan FABA. Heru menambahkan, setelah SNI FABA ini ditetapkan, perlu pengembangan skema penilaian kesesuaiannya. Disamping itu, perlu identifikasi dan kolaborasi dengan lembaga penilaian kesesuaian, termasuk laboratorium dan lembaga sertifikasi yang kompeten, sehingga dapat terbangun jaminan mutu yang dapat dipercaya semua pihak.

Dalam pertemuan ini, Heru didampingi Analis Standardisasi Ahli Muda selaku Ketua Tim Pengembangan Standar Kimia, Indah Mugi Lestari bersama Analis Standardisasi Ahli Pertama, Kadek Dwi Mahayasa.

Ke depannya, diharapkan ekosistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian lainnya terkait FABA dapat segera terwujud, sehingga SNI ini dapat memberikan  manfaat sebesar-besarnya bagi industri dan masyarakat.  (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed