ZONAKAWANUA.COM,MINUT_Bupati Joune JE Ganda,SE menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dalam Sidang Paripurna DPRD Minahasa Utara, Senin (24/05/21).
Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut Denny K. Lolong S.Sos didampingi Wakil Ketua Daniel Rumumpe dan Wakil Ketua Olivia Mantiri.
Dalam rapat paripurna Bupati Joune Ganda, menyampaikan poin-poin penting rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Pada sisi pendapatan daerah tahun 2020 terealisasi Rp934.590.051.688,36 atau 94,43 persen dari target yang ditetapkan, setelah perubahan APBD sebesar Rp989.743.794.418 dengan rincian sebagai berikut :
Selanjutnya, pada sisi belanja daerah tahun 2020 terealisasi sebesar Rp828.206.813.090. Atau 95.38% dari target yang ditetapkan setelah perubahan APBD sebesar Rp868.288.107.839,26.
Bupati Joune Ganda mengatakan, penyampaian rancangan Perda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Minahasa Utara atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020.
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara TA 2020, mengalami penurunan opini, dari WTP menjadi Tidak Wajar (TW), hal tersebut memacu kami bekerja giat untuk memahami dan membenahi serta mengevaluasi seluruh proses pengawalan keuangan mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK,” kata Ganda.
Dalam rapat paripurna ini ,lima fraksi sepakat dalam pemandangan umum, menerima ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020, untuk dibahas dalam tahap selanjutnya dan dalam kesempatantersebut Bupati Joune Ganda langsung menjawab semua tanggapan, masukan, koreksi, dan pertanyaan fraksi-fraksi dalam pandangan umum.
Hadir dalam rapat paripurna Ranperda LKPJ 2020, Wakil Bupati Kevin W Lotulong,SH,MH, para anggota DPRD, Sekwan Jossy Kawengian, Sekda Ir.Jimmy Kuhu,MA, unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah. (Immora)
Komentar