oleh

Kawasan Wisata Pantai Indah Melonguane Di Tertibkan Dari Pedagang Ikan Oleh SatPol. PP

ZONAKAWANUA. COM. TALAUD. – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol PP) Kabupaten Talaud, Tertibkan sejumlah Pedagang yang menjual Ikan di Kawasan Objek Wisata Pantai Indah Kota Melonguane selasa 08/06/2021.

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Kabupaten Talaud, Andrianson Taarega melalui, Sekretaris Sat. Pol PP, Jamert Majampoh mengatakan, “penertiban Pedagang Ikan yang berjualan di Kawasan Objek Wisata Pantai Indah Kota Melonguane sudah menjadi Tugas dari Sat Pol PP”, ujar Majampoh.

Bagi Pemerintah Kabupaten Talaud, yang di Nahkodai oleh Bupati dr Elly Engelbert Lasut, dan Wakil Bupati Drs Moktar Arunde Parapaga, “Kawasan Objek Wisata Pantai Indah Kota Melonguane, hanya dapat digunakan oleh pedagang yang berjualan Kuliner dan Minuman ringan, tidak untuk Berjualan Ikan”, ucap Majampoh melanjutkan.
“Sehingga, sangatlah Penting jika Masyarakat tidak berjualan Ikan di Kawasan Objek Wisata Pantai Indah Kota Melonguane ini, apalagi Kabupaten Talaud kedepan akan di jadikan Kota Adipura. “Jika tidak ada Kesadaran dari Masyarakat untuk membantu Pemerintah daerah dalam mengelola, menjaga, dan merawat Objek Wisata Pantai Indah Kota Melonguane terutama dalam hal kebersihannya, pasti Kabupaten Talaud tidak akan meraih predikat Kota Adipura”, ujar Majampoh.

Ia menambahkan, “selain bantuan dari Masyarakat keterlibatan dari Dinas terkaitpun sangat dibutuhkan, yakni Dinas Pariwisata, untuk sama sama mengelola, menjaga, dan merawat Kawasan Objek Wisata Pantai Indah Kota Melonguane menuju kota Adipura”, pungkas Majampoh penuh harap.

Sementara itu ditempat yang sama, salah seorang Pedagang Ikan yang sempat di tertibkan oleh Sat Pol PP yakni Meiske Tamawiwi menyampaikan, “Alangkah baiknya jika Sat Pol PP, melaksanakan Tugas seperti ini dengan rutin, supaya kedepannya tidak ada lagi Pedagang Ikan yang berjualan Ikan di Kawasan wisata pantai indah melonguane ini,” kata Tamawiwi menyadari dan berharap. (Ato)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed