oleh

Kenjanggalan PAW di DPRD Minut Kian Jadi Sorotan, Ini Kata Ketua Fraksi NasDem

ZONAKAWANU.COM, AERMADIDI – Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pasca ditinggalkan shintia gelly rumumpe yang maju sebagai calon bupati pada pilkada 2020 lalu, kian seksi dan menjadi sorotan publik.

Kali ini, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Minut, Meydi Reppy Kumaseh, angkat bicara terkait masalah ini. Kumaseh mengatakan, Fraksi Partai NasDem Minut sangat berharap segera dilakukan pelantikan agar satu kursi kosong dari lima kursi bisa segera terisi.

“Kami berharap PAW ini secepatnya dilaksanakan. Siapapun dia, kami sangat mengharapkan dari fraksi agar segera dilaksanakan,” kata ketua fraksi NasDem DPRD Kabupaten Minut. Rabu (9/6/21).

Namun, Ia mengaku fraksi NasDem DPRD Minut tidak memiliki kewenangan dalam proses PAW tersebut, melinkan merupakan kewenangan DPP Partai NasDem.

“Kami Fraksi tidak memiliki kewenangan mengenai PAW, itu dari DPP,” imbuh Kumaseh.

Di satu sisi, Meydi menjelaskan, kekosongan satu kursi partai NasDem di DPRD Minut sangat berdampak krusial baik bagi masyarakat maupun partai NasDem sendiri.

“Kami kehilangan satu suara dalam menyuarakan aspirasi masyarakat di dapil tersebut tidak akan jalan. Apalagi dalam pengambilan keputusan di DPRD,” tukasnya.

Lebih lanjut Kumaseh menambahkan, saat ini fraksi masih menunggu surat usulan dari DPP NasDem yang akan ditujukan ke sekretariat DPRD Minut.

“Nantinya sekretariat DPRD Minut akan menyurat ke KPU, dan kemudian KPU akan menyampaikan nama siapa yang akan dikirim kembali ke DPRD,” tutupnya. (alfian)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed