ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH mengatakan,tiga saksi diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
“Saksi yang diperiksa antara lain, EHP selaku Direktur Utama PT. Insight Investment Management, SW selaku Ketua & CEO Corfina Group dan WM selaku Direktur Utama PT. Ricobana Abadi. Saksi diperiksa terkait pendalaman Manajer Investasi (MI) PT. Asabri,” ujar Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa (15/06/21).
Lanjut Leonard Menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri
“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI,” tandas Leonard.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (Immora)
Komentar