oleh

Empat Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Tipikor Kasus Asabri

ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH mengatakan, empat saksi diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

“Saksi yang diperiksa untuk kepentingan penyidikan yakni, JWH selaku Direktur Utama PT. SMR Utama, Tbk, saksi diperiksa terkait kepemilikan saham SMRU, RA selaku Komisaris PT. Pool Advista Aset Manajemen,saksi diperiksa terkait Manajer Investasi (MI)-nya PT. Pool Advista Aset Manajemen, kemudian REZ bin RZ selaku Direktur PT. Maybank Aset Management,saksi diperiksa terkait Manajer Investasi (MI)-nya PT.Maybank Aset Management dan GB selaku Direktur PT. SMR Utama, Tbk. Saksi diperiksa terkait kepemilikan saham SMRU,,” kata Leonard dalam keterangan tertulis, Rabu (16/06/21)

Leonard menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan pengetahuannya itu, dalam hal ini Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. Asabri.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” ujar Leonard. (Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed