ZONAKAWANUA.COM,MANADO_Sebagai bentuk kolaborasi bersama dalam gerakan pemberantasan pungli, PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo menerima kunjungan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam rangkaian sosialisasi SaBer (Sapu Bersih) Pungli, Jumat (11/06/21).
Dalam sosialisasi tersebut hadir Asisten Pengawasan Kejati Sulut, Fatkhuri, SH serta jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang hadir pada kesempatan tersebut. Selain itu turut hadir General Manager PLN UIW Suluttenggo Leo Basuki, Jajaran Senior Manager, serta Manajemen PLN UIW Suluttenggo.
Leo Basuki menjelaskan bahwa PLN sudah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dilingkungan kerja serta mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dengan menerapkan 4 No’s, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.
“Selain itu terkait pungli ini memang kami secara proses bisnis telah mengembangkan sebuah layanan Aplikasi yaitu PLN Mobile yang dapat diakses oleh masyarakat secara mandiri kapan saja dan dimana saja. Hal ini tentunya akan mencegah potensi pungli yang dapat terjadi pada saat masyarakat ingin menikmati layanan PLN” tambah Leo.
Asisten Pengawasan Kejati Sulut, Fatkhuri, SH menerangkan bahwa pihaknya berterima kasih untuk kesempatan yang diberikan dalam rangkaian sosialisasi gerakan SaBer (Sapu Bersih) pungli di PLN Unit Induk Wilayah SUluttenggo.
Kedepannya antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara sepakat untuk mengawal gerakan ini dengan terus mengedepankan prinsip integritas sehingga potensi-potensi pungli dapat dicegah bersama. (Rommy Immora/*)
Komentar