ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua orang saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH mengatakan, saksi diperiksa untuk mendalami Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
“Saksi yang diperiksa yakni, ELS selaku Nominee dan ESAIJLS selaku Nominee. Saksi diperiksa terkait klarifikasi transaksi saham dari pemilik akun efek,” ujar Leonard dalam keterangan tertulis, Kamis (17/06/21).
Leonard menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan pengetahuannya itu, dalam hal ini Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. Asabri.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” tandas Leonard. (Immora)
Komentar