ZONAKAWANUA.COM,JAKARTA_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (22/06/21).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH,MH mengatakan, saksi yang diperiksa terdiri enam orang Pengurus Perusahaan Sekuritas dan tiga orang pemilik SID (Single Investor Identification) yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, HL selaku selaku Direktur Utama PT. Pasific 2000 Sekuritas, T selaku Direktur Utama PT. Equity Sekuritas Indonesia, LPH selaku Direktur Utama Universal Broker Sekuritas, MAS selaku Direktur Utama PT. Mahakarya Artha Sekuritas, OB selaku Direktur Utama PT. Kresna Sekuritas, MR selaku Direktur Utama PT. Bina Artha Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri.
Kemudian JA selaku wiraswasta, FJS selaku wiraswasta, dan AAL selaku Sales Agent PT. Lotus Andalan Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait klarifikasi SID (Single Investor Identification).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI,” ujar Leonard dalam keterangannya, Selasa (22/06/21).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (Immora)
Komentar