ZONAKAWANUA. COM, TALAUD – Peristiwa penganiayaan dengan menggunakan sajam Jenis pisau yang di lakukan oleh lelaki yang berinisial PP alias Pitres (41) terhadap korban yang merupakan Ayah Kandungnya, Lelaki PP Alias Pithein (74) tepatnya di Desa Awit Kecamatan Beo Utara pada Sabtu,(26/06/2021) sekira pukul 18.30 WITA menggemparkan warga setempat.
Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kapolsek Beo Ipda Johan Atang menjelaskan kronologis kejadian menurut keterangan saksi perempuan Agustina Tempo Bahwa, sekira pukul 18.30 wita saksi pergi ke rumah Keluarga Pasiak -Tumade untuk mengobati mata saksi dan pada saat sedang berada di dalam rumah, saksi mendengar ada teriakan orang yang meminta tolong, karena penasaran saksi keluar rumah kearah teriakan tersebut, dan di dapati korban sudah jatuh tersungkur ketanah dimana hampir seluruh tubuh korban dilumuri darah dan saat itu juga saksi melihat lelaki PP (tersangka) sedang mengejar korban sambil memegang sebilah pisau.
melihat kejadian tersebut saksi berteriak dan memarahi tersangka dan kemudian tersanka langsung pergi kembali kerumahnya. Setelah itu saksi di datangi beberapa warga dan langsung melakukan pertolongan terhadap Korban dan membawanya ke puskemas Lobo.
” Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka sabetan di bagian leher dan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri korban,” pungkas Kapolsek.
Lanjut Atang : “Kasus Penganiayaan ini diduga Akibat Pelaku sudah dalam kondisi mabuk akibat dipengaruhi oleh minuman Keras sehingga Tega Menganiaya Ayah Kandungnya dengan sajam.
Polsek Beo yang mendapat Informasi serta Laporan dari warga, langsung mendatangi TKP dan mengamankan Tersangka bersama Barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.
” Kami ( Polri – Red*) langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan Tersangka bersama Barangbukti ke Polsek Beo guna proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya dan seraya menghimbau agar keluarga korban tidak terpancing dengan kejadian tersebut,” ucap Kapolsek Atang penuh harap.
Mantan Kepala Desa Awit Jeremias Mudame membenarkan peristiwa tersebut saat dihubungi media ZONAKAWANUA. COM Biro Talaud via telefonnya.
“Saya mengutuk keras atas tindakan dari pelaku yang notabenenya adalah anak kandung korban, semoga hal yang serupa tidak terjadi lagi di desa Awit ini, saya berharap pihak kepolisian menindak tegas pelaku sesuai dengan atarun perundang-undangan yang berlaku”, ujar Mudame sedih.
(Ato’)
Anak Hadiahi Ayah Kandung Dengan Tusukan Dan Sayatan Pisau Usai “Pesta” Miras

Komentar