oleh

Pengendara Motor R – 15 Dengan NoPol DL 3903 BB Meregang Nyawa Dalam Kecelakaan Tunggal Di Desa Bowombaru

ZONAKAWANUA. COM. TALAUD. -Kecelakaan Lalulintas tunggal Sepeda motor Yamaha R 15 bernomor polisi DL 3903 BB yang dikendarai oleh lelaki berinisial ONP Alias Okran(39) yang terjadi di Desa Bowombaru Kecamatan Melonguane Timur ,Kabupaten Kepulauan Talaud. Akibat Kecelakaan Tersebut, Okran harus meregang nyawa.

Kasat Lantas melalui Kanit Laka Aipda Ruslan Landa menjelaskan Kronologis Kejadian Pada hari Minggu 27 juni 2021 sekitar pukul 21.15 Wita “di Desa Bowombaru telah terjadi Kecelakaan Lalulintas tunggal kendaraan sepeda motor Yamaha R 15 DL 3903 BB yang dikendarai oleh ONP dari arah Desa Bowombaru menuju desa Tule melaju dengan kecepatan tinggi”.
” Karena sudah dipengaruhi Alkohol, sehingga sepeda motor yang dikendarainya oleng dan tidak dapat dikendalikan sehingga keluar jalur. Sepeda motor tersebut keluar dari badan jalan, menabrak pohon pisang dan akhirnya pengendara terbentur dengan batu besar disamping pohon pisang tersebut, “kata Landa.

Akibat Kecelakaan Lalulintas tersebut ONP meninggal dunia sesaat setelah tiba di Rumah Sakit Umum Daerah Talaud di Mala.
” Kerugian materiil diperkirakan (lima ratus ribu rupiah) kerusakan dibagian bodi spatbord depan dan fairing sebelah kanan, ” Pungkas Kanit Laka.

Sementara itu, Kapolres Kepulaun Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan,SH.SIK.MH mengimbau agar warga untuk tetap menaati dan menjadi pelopor tertib aturan Berlalulintas.
” Warga diimbau untuk tetap menaati Aturan Berlalulintas seperti menggunakan Helm saat berkendara, tidak ugal-ugalan, serta Melengkapi diri dengan SIM dan tidak mengemudi dalam keadaan Mabuk, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, “harap Kapolres yang akrab dengan awak media. (Ato)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed