ZONAKAWANUA. COM. TALAUD. – Bupati Kepulauan Talaud dr. Elly Engelbert Lasut,ME, (E2L) resmi melantik empat Penjabat kepala desa siang tadi, kepala desa yang dilantik sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan beberapa kepala desa yang sudah habis masa jabatanya, sehingga harus ada pengisian jabatan kepala desa sambil menunggu pelaksanaan pemilihan kepala desa beberapa hari kedepan secara Demokratis.
.
“lakukan tugas yang ditunjuk kepada saudara-saudara dengan baik dan benar, artinya ada tugas dan tanggung jawab yang harus saudara-saudara laksanakan dan dipertanggung kepada Tuhan serta manusia secara hukum dan pemerintah sesuai dengan hirarki dan regulasi yang ada, saya beryukur bisa melantik saudara saudara hari ini “Pungkas E2L”.
Diiketahui, kepala desa yang dilantik adalah ; 1. Julian A. Ambana, sebagai Penjabat kepala Desa Geme Raamata. 2. Nerjon Apita sebagai Penjabat kepala desa Malat Utara, 3. Marhaenis Kanuku sebagai Penjabat kepala desa Kiama Barat dan yang ke 4. Fance Porobaten, ST. sebagai Penjabat kepala desa Kalongan Selatan. Pelantikan Penjabat Kepala Desa tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Kepulauan Talaud Nomor 226 Tahun 2021, tanggal 01 Juli 2021 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa. Proses Pelantikan Penjabat Kepala Desa tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat pemkab Talaud serta di saksikan oleh para camat dan Rohaniawan
Disela-sela giat tersebut, Bupati E2L Menuturkan bahwa masih ada lagi kepala desa yang akan dilantik ‘Menyusul’, tutup politisi handal tersebut. (Ato)
Bupati Talaud Lantik Empat Penjabat Kepala Desa, E2L : Laksanakan Tugas Dan Tanggungjawab Dengan Baik

Komentar