ZONAKAWANUA.COM, SITARO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melakukan penyerahan sertifikat aset daerah milik Pemkab Sitaro, bertempat di ruang Media Center, Jumat (2/7/21).
Penyerahan hasil inventarisasi aset milik Pemkab Kepulauan Sitaro berupa sertifikat19 bidang tanah dengan luas 23.425 M², dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kepl. Sitaro Aditia Aelman Ali SH MH, Kasi Intelijen, Kasi Datun, BPN Kabupaten Kepulaian Sitaro, Sekda, Bagian Aset Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sitaro, Aditya Aelman Ali SH MH, mengatakan, ini merupakan salah satu langkah awal dari tim pengamanan aset daerah Kabupaten Sitaro yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro dalam bentuk penelusuran aset daerah.
” Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sitaro terus melanjutkan inventarisasi aset-aset yang belum bersertifikat/dikuasai pihak ketiga serta mendorong pihak BPN Sitaro untuk menyelesaikan/menerbitkan pensertifikatan aset-aset milik Pemkab Sitaro berupa tanah sekitar 236 bidang tanah dalam waktu yang tidak lama, sehingga dapat mewujudkan tertib aset dan barang milik Pemkab Kepulauan Sitaro,” tukas Aditya. (candra)
Komentar